REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) , Yudi Latif buka suara tentang isu gaji jajaran dewan pengarah BPIP yang belakangan hangat diperbincangkan. Tetapi, Yudi menambahkan, banyak orang tua terhormat di dewan pengarah yang tidak menuntut soal gaji. Misalnya, sebagai kepala BPIP, menurut Perpres tentang BPIP, posisinya setingkat dengan menteri sebagaimana ketua dewan pengarah. "Yang jadi kepedulian saya justru hajat hidup pegawai BPIP (pengarah, kepala BPIP dan tenaga ahli). Gaji pokok Ketua Dewan Pengarah BPIP, kata Menkeu, tidak berbeda dengan gaji pokok yang diterima para pejabat negara lainnya, yakni sebesar Rp 5 juta.
Source: Republika May 29, 2018 04:52 UTC