Ini Kata Polisi Terkait Bocornya Surat Tersangka Nikita Mirzani - News Summed Up

Ini Kata Polisi Terkait Bocornya Surat Tersangka Nikita Mirzani


Kabar6-Beredarnya surat penetapan tersangka kepada Nikita Mirzani yang dikeluarkan oleh Sat Reskrim Polresta Serkot belum bisa dipastikan asli ataukah rekayasa. Sebelumnya diberitakan, beredar surat penetapan tersangka kepada Nikita Mirzani. **Baca juga: Benarkah Nikita Mirzani Jadi Tersangka di Polresta Serkot? Penetapan tersangka kapada wanita yang kerap disapa Nyai itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/Polresta Serang Kota/Polda Banten, tanggal 16 Mei 2022. Dalam surat tersebut, Nikita Mirzani disangkakan Pasal 27 sampai dengan Pasal 34, yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.


Source: Kompas June 18, 2022 13:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */