Ini Kata Waketum MUI Soal Miras Berlabel Halal - News Summed Up

Ini Kata Waketum MUI Soal Miras Berlabel Halal


"MUI memastikan bahwa berita tersebut adalah 'hoax' dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia," kata Zainut di Jakarta, Selasa (24/10). Sementara Kementerian Agama lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah pihak yang mengatur administrasi sertifikasi halal. Umumnya, jika sudah lulus uji produk berhak mendapatkan sertifikat halal dan berhak mencantumkan label halal pada produknya. "Kami memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut dan tidak pernah mengeluarkan label 'halal' sebagaimana yang dicantumkan pada produk minuman tersebut," kata dia. Atas kasus tersebut, Zainut mengatakan, MUI meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut dan menindak tegas kepada pelaku dengan memberikan hukuman yang berat.


Source: Republika October 24, 2017 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */