Sebab, jumlah buruh yang menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan masih rendah. Berdasar data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), kepesertaan buruh penerima upah dan bukan penerima upah berjumlah 19.480.010 pada Juni 2016. "Perusahaan yang mendaftar menjadi peserta BPJS itu ada sekitar 350 ribu. JawaPos.com - Jangkauan jaminan sosial bagi para pekerja yang disediakan pemerintah harus terus digenjot. Jika satu perusahaan membayar 100 orang pekerja, mestinya sudah ada 35 juta peserta," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri kemarin (30/7).
Source: Jawa Pos July 31, 2016 17:26 UTC