Ini Penyebab Mayoritas Calon Independen Gagal Ikut Pilkada - News Summed Up

Ini Penyebab Mayoritas Calon Independen Gagal Ikut Pilkada


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengakui, persyaratan dukungan bagi calon perseorangan (independen) tidak mudah untuk dipenuhi. Para calon tersebut gugur karena tidak dapat memenuhi syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan. "Kebanyakan yang tidak memenuhi syarat menjadi calon Pilkada adalah paslon yang maju dari jalur perseorangan. Kebanyakan syarat dukungan calon perseorangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," jelas Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa. Ilham mencontohkan, satu paslon Pilkada Kota Padang yang berstatus suami istri dan maju dari calon perorangan dinyatakan TMS.


Source: Republika February 13, 2018 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */