Adrianus mengatakan, Novel tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisiREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan dengan pernyatan komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Adrianus mengatakan, Novel tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi. "Kami keberatan sekali dengan pernyataan seperti itu ya, jangan sampai kemudian korban yang justru diberikan beban untuk membuktikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2). Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). (Baca: Ombudsman Sebut Novel dan KPK tidak Kooperatif dengan Polri)
Source: Republika February 13, 2018 15:11 UTC