JawaPos.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum ada nama baru yang disodorkan terdakwa Setya Novanto dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang melilitnya. Padahal beberapa waktu lalu, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut telah mengajukan diri sebagai justice collabolator. Dalam sidang lanjutan perkara yang membuatnya jadi pesakitan, pada Senin (5/2) lalu, Setya Novanto sempat membawa ‘buku hitam’ yang di dalamnya diduga terdapat nama-nama orang yang diduuga terlibat dan akan dibongkar Novanto. "KPK telah menerima pengajuan JC dari terdakwa SN hari ini," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (10/01). Atas pengajuan JC dari Novanto, KPK akan mempertimbangkannya.
Source: Jawa Pos February 13, 2018 14:59 UTC