Penurunan tiket LCC tidak akan terlalu mempengaruhi kelangsungan usaha maskapaiREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla merespon kebijakan Pemerintah meminta maskapai penerbangan menurunkan tarif maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). JK menilai penurunan tiket LCC tidak akan terlalu mempengaruhi kelangsungan usaha maskapai, lantaran penurunan bersifat terbatas. Namun, JK menilai penurunan tarif tidak bisa dilakukan di keseluruhan tiket penerbangan. Sebab, JK menilai penetapan harga tiket dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga bahan bakar, maupun biaya pemeliharaan pesawat. Menurut JK, demi kelangsungan usaha maskapai penerbangan, maka penurunan tidak bisa dilakukan ke seluruh tiket penerbangan.
Source: Republika July 02, 2019 13:57 UTC