JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membentuk Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, komite ini dibentuk melalui Peraturan Presiden yang diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/7/2020) hari ini. Baca juga: Airlangga Pimpin Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Ini TugasnyaAirlangga didapuk sebagai ketua komite. Baca juga: Kontak Erat dengan Wagub Kaltim, 4 Orang Positif Covid-19Airlangga menyebut, komite ini akan mengkoordinasikan kerja dua satgas, yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Satgas Penanganan Covid-19 telah dibentuk lebih dulu sejak awal pandemi merebak dan dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
Source: Kompas July 20, 2020 11:26 UTC