Terdapat beberapa syarat bagi masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi uang muka rumah. Selain itu, MBR juga yang belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah. Eko mengharapkan Subsidi Selisih Bunga (SBB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang akan diberikan tersebut dapat berlaku besok (1/3). Dengan begitu, dia menilai MBR mendapatkan kesempatan seluas-luasnya memanfaatkan jaringan bank di daerah untuk mengakses subsidi perumahan tersebut. Selain juga terdiri dari Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 67 ribu rumah tangga MBR dan KPR SSB sebanyak 175 ribu rumah tangga MBR.
Source: Republika April 01, 2020 00:45 UTC