Ini Tuntutan Orangtua Korban Vaksi Palsu ke RS St Elisabeth Bekasi[BEKASI] Para orangtua memberikan batas waktu hingga Sabtu (16/7) pukul 17.00 WIB agar RS St Elisabeth, Rawalumbu, Kota Bekasi, untuk memenuhi tuntutan mereka. Ketiga, vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil "medical check up" ternyata pasien terindikasi vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS St Elisabeth. Dia mengatakan, para orangtua akan kembali menggeruduk RS St Elisabeth pada Sabtu (16/7) sore untuk menagih tuntutan mereka. Keenam, pihak manajemen RS St Elisabeth harus memberikan informasi terkini kepada orangtua korban, tidak terbatas pada informasi dari pihak pemerintah atau instansi lainnya, bersifat proaktif. Untuk RS yang akan melakukan "medical check up" ditentukan oleh orangtua korban.
Source: Suara Pembaruan July 16, 2016 05:15 UTC