Ini yang Dilakukan Jika Kartu BPJS Kesehatan Hilang atau Rusak - News Summed Up

Ini yang Dilakukan Jika Kartu BPJS Kesehatan Hilang atau Rusak


JawaPos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memudahkan masyarakat dalam memproteksi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain. Namun, bagaimana jika kartu peserta JKN-KIS hilang? Hal yang diwajibkan untuk disertakan adalah menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga, kemudian surat pernyataan hilang yang ditandatangani peserta bermaterai Rp 6.000 atau surat keterangan Kehilangan dari kepolisian. Lalu, pengurusan kartu peserta hilang juga hanya dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang namanya tercantum dalam KK. Namun, bagi yang tidak tercantum dalam KK juga dapat mengurus kehilangan kartu peserta, yaitu dengan menggunakan surat kuasa bermaterai Rp 6.000 dan foto copy KTP elektronik peserta.


Source: Jawa Pos October 27, 2020 02:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */