REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta polisi tetap menjalankan penegakkan hukum secara adil agar tidak memunculkan rasa kriminalisasi di kalangan umat Islam. "Ketika tidak ada cara penegakkan hukum yang sama dan adil, maka orang kemudian memunculkan adanya kriminalisasi," kata Hidayat kepada Republika.co.id, Senin (23/1). Sama halnya ketika ada pihak yang membela agamanya, sesuai dengan aturan hukum yang tertib dan damai kemudian dianggap membahayakan. "Jadi saya kira ini tantangan serius bagi penegakkan hukum di Indonesia, apakah kita ini masih berdasar negara hukum konstitusi UUD 45 atau negara hukum rimba," jelas mantan Ketua MPR ini. Karena itu, Hidayat meminta polisi bisa melakukan introspeksi diri, jangan lagi bermain dengan penegakkan hukum yang tidak adil.
Source: Republika January 23, 2017 07:52 UTC