JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima pelaporan terhadap Novel Baswedan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, dalam pelaporan itu Aris melampirkan bukti perkataan Novel yang dianggap menghina itu. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (30/8). Diketahui bila Aris Budiman, melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris merasa terhina dengan pernyataan Novel Baswedan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan Novel.
Source: Jawa Pos August 31, 2017 09:56 UTC