TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang nonaktif, Inna Silestyowati mengungkapkan alasan ia memberikan suap kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Baca: Sebesar Ini Kutipan Dana Puskesmas untuk Menyuap Bupati JombangKPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati sebagai tersangka kasus korupsi perizinan dan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang pada Ahad, 4 Februari 2018. Terkait pernyataan Inna yang mengaku diancam Bupati Jombang tersebut, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, hal itu bisa jadi alasan yang meringankan hukumannya nanti. Uang yang diberikan kepada Nyono diduga dikumpulkan Inna dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Selain itu, KPK juga menduga Inna membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungutan liar (pungli) izin.
Source: Koran Tempo February 23, 2018 00:33 UTC