Inneke Koesherawati Lega Suami Dihukum Ringan dalam Suap BakamlaRabu, 24 Mei 2017 | 15:20 WIBTerdakwa kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah (kiri) didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Mei 2017. Jaksa penuntut umum menuntut Fahmi dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan. Baca juga: Segera Diadili, Suami Inneke Koesherawati: Alhamdulillah..."Bukan senang, tapi lega hukuman hakim enggak selama tuntutan JPU," kata Inneke setelah sidang vonis suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 Mei. Di sisi lain, suami Inneke Koesherawati ini meyakinkan diri untuk tetap tabah dan sabar dengan ujian tersebut. MAYA AYU PUSPITASARIVideo Terkait: Suami Inneke Koesherawati Dituntut Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bakamla
Source: Koran Tempo May 24, 2017 08:21 UTC