TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan telah menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI. "Benar, saya dibebastugaskan sementara terkait pemeriksaan di inspektorat," kata Blessmiyanda melalui pesan singkatnya, Rabu, 24 Maret 2021. Blessmiyanda mengaku diperiksa karena kinerjanya. Baca: DPRD DKI Jelaskan Tsani Annafari Ternyata Mundur Usai Pemeriksaan InspektoratWakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pembebastugasan pejabat di DKI merupakan suatu hal yang biasa. Itu sesuatu yang biasa," kata Blessmiyanda yang dibebastugaskan karena diperiksa Inspektorat.
Source: Koran Tempo March 24, 2021 07:07 UTC