JawaPos.com -Fungsi petugas inspektorat di daerah diakui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum sepenuhnya maksimal. "Saya kira Irjen (Inspektorat Jenderal) itu minimal setara Sekda (Sekretaris Daerah)," ungkapnya sebelum rapat koordinasi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5). Ia berharap, dengan adanya inspektorat yang independen, maka tidak bisa lagi diintervensi kepala daerah. Sebagai contoh perihal pemberhentian inspektur di daerah yang mestinya tidak bisa dilakukan kepala daerah. Apabila desain itu diubah, inspektorat daerah bakal bisa bekerja independen dan tidak khawatir dicopot kepala daerah.
Source: Jawa Pos May 26, 2017 03:45 UTC