Pengunjung di ruang sidang yang insterupsi dan berteriak itu meminta Ramadhan Pohan untuk ditahan oleh majelis hakim. "Interupsi hakim, tahan Ramadhan Pohan itu," teriak seorang pria yang berada tepat di belakang Ramadhan Pohan di kursi persakitan di Ruang Utama di Gedung PN Medan, seperti yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (25/1). Pria tersebut, terus berteriak meminta politikus Partai Demokrat itu, untuk dilakukan penetapan terhadap Ramadhan Pohan menjadi tahan negara di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Dalam sidang itu, majelis hakim menolak seluruh keberatan dakwaan dari Ramadhan Pohan. Majelis hakim dalam nota putusan selanya menilai nota keberatan dakwaan Ramadhan Pohan atau nota eksepsi sudah masuk materi penyidikan.
Source: Jawa Pos January 25, 2017 00:51 UTC