Irwasum Polri Tindaklanjuti Maladministrasi SKCK Temuan Ombudsman - News Summed Up

Irwasum Polri Tindaklanjuti Maladministrasi SKCK Temuan Ombudsman


Warga mengantri membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kantor Mapolres Jakarta Timur, (05/09). TEMPO/Dasril RoszandiTEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno akan menindaklanjuti temuan Ombudsman mengenai dugaan maladminstrasi dalam pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Baca: Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengurusan SKCKKarena itu, jika ditemukan petugas yang meminta uang lebih dari ketentuan, masyarakat bisa melapor. Simak: Ombudsman Minta Polri Tetapkan Indikator Waktu Penyelesaian KasusSebelumnya, Ombudsman menemukan lima catatan dugaan maladministrasi penerbitan SKCK. Kelima temuan itu adalah belum adanya standar pelayanan publik, belum optimalnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan, potensi maladministrasi dalam pelayanan SKCK, rendahnya integritas penyelenggara pelayanan di lapangan, dan tidak adanya efek jera dengan pelanggaran pelayanan.


Source: Koran Tempo November 27, 2017 07:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */