JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma menyatakan, tak ada dampak signifikan terkait larangan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke Malaysia. Ia mengatakan, pelarangan tersebut hanya berdampak signifikan bagi para pekerja migran Indonesia yang kini sebagian besar sudah kembali ke tanah air. Adapun untuk arus keluar masuk barang tetap berlangsung seperti biasa sehingga tidak mengganggu proses ekspor dan impor antara Malaysia dan Indonesia. Namun kalau kita lihat misalnya dari aktivitas ekonomi, perdagangan internasional misalnya ekspor impor itu masih tetap berjalan," kata Panutan dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (6/9/2020). Ia menambahkan, Indonesia sebelumnya juga pernah mengeluarkan larangan masuk bagi warga negara Tiongkok untuk mencegah penularan Covid-19.
Source: Kompas September 06, 2020 06:45 UTC