Istana Ungkap Alasan Presiden Jokowi Kabulkan Grasi Antasari - News Summed Up

Istana Ungkap Alasan Presiden Jokowi Kabulkan Grasi Antasari


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden, Johan Budi, mengungkap alasan Presiden Joko Widodo akhirnya mengabulkan permohonan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Johan Budi ketika dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu alasan Presiden mengabulkan permohonan grasi Antasari karena ada pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). "Keppres soal permohonan grasi Antasari sudah diteken Presiden dan dikirim ke PN (Jakarta) Selatan hari Senin tanggal 23 Januari 2017 kemarin," kata Johan. Sebelumnya kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengabulkan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran.


Source: Republika January 25, 2017 05:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */