Istri Irman Gusman Tak Penuhi Panggilan KPK - News Summed Up

Istri Irman Gusman Tak Penuhi Panggilan KPK


Istri Irman Gusman Tak Penuhi Panggilan KPK[JAKARTA] Liestyana Rizal Gusman yang merupakan istri Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa alasan yang jelas atau mangkir, Kamis (29/9). Liestyana sedianya diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap terkait rekomendasi pendistribusian gula impor yang menjerat sang suami. Sementara ajudan Irman Gusman, Djoki Suprianto dan Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti memenuhi panggilan penyidik KPK. Keduanya juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat Irman Gusman. KPK menetapkan Irman sebagai tersangka penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 UU Tipikor.


Source: Suara Pembaruan September 30, 2016 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */