Betapa tidak, warga Desa Maktae Kecamatan Tasifeto Barat ini, dilarikan ke Rumah Sakit Marianum Halilulik, karena sekarat dianiya istrinya, Maria Gorety Tabesi, Kamis (20/7) lalu. Maria yang saat ini berstatus sebagai tersangka mengaku, suaminya dilarikan ke rumah sakit karena pukulan bertubi-tubi yang dilepaskannya. Saya terlalu emosi, tidak kontrol emosi, makanya saya pukul tendang sampai dia jatuh dan masuk rumah sakit untuk berobat," jelas Maria. Diakui, dirinya dijemput aparat Polres Belu, Kamis (20/7) malam lalu setalah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilaporkan ke polisi. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Jemmy Oktovianus Nokesaat dikonfirmasi membenarkan kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) yang dilakukan Maria Gorety Tabesi kepada suaminya.
Source: Jawa Pos July 26, 2017 21:22 UTC