JawaPos.com – Ditahannya Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya mendapat respon miring dari pihak keluarga. Istri Mustofa, Cathy Ahadi menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap suaminya karena dianggap sangat cepat. Cathy mengatakan, suaminya tidak seharusnya ditahan hanya karena menyebarkan cuitan pemukulan di masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lebih lanjut, Cathy mengatakan, akun media sosial Mustofa kerap kali diretas orang tak bertanggungjawab. “(Mustofa) Sudah jadi tersangka,” ujar Kasubdit 3 Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul seraya membenarkan penangkapan itu, Minggu (26/5).
Source: Jawa Pos May 27, 2019 08:03 UTC