Istri-istri Dimas Kanjeng Diperiksa Sebagai Saksi - News Summed Up

Istri-istri Dimas Kanjeng Diperiksa Sebagai Saksi


Istri-istri Dimas Kanjeng Diperiksa Sebagai Saksi[SURABAYA] Rahma Hidayati (40) dan Mafeni (28), dua dari tiga istri pemilik sekaligus pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, Senin (24/10). Namun isteri Dimas Kanjeng lainnya, Laila (32) berhalangan hadir dan baru dapat memberikan kesaksiannya kepada tim penyidik di Polda Jatim di Surabaya, Selasa (25/10) ini. Rahma Hidayati selama ini tinggal di Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Jarak dari rumah Laila sekitar 50 meter dan dijaga seseorang yang masih belum diketahui identitasnya dan sekarang masih dalam pencarian. Ia mengaku, nilai total aset Dimas Kanjeng hingga kini masih belum bisa disebutkan karena masih dihitung dengan melibatkan auditor BPKP.


Source: Suara Pembaruan October 25, 2016 05:42 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */