JawaPos.com – Setelah dua hari menginap di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan menjalani sejumlah pemeriksaan, raper Iwa Kusuma atau Iwa K ditetapkan sebagai tersangka. Bapak Kapolres menyampaikan bahwa IK resmi menjadi tersangka per hari ini setelah gelar perkara pukul 10.00 WIB tadi,’’ terang Martua Raja Silitonga, Kasatnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Meski hasil tes urin menunjukkan bahwa Iwa positif mengonsumsi THC atau ganja. Martua menambahkan, pihaknya telah menerima surat resmi dari keluarga terkait permohonan assessment untuk merehabilitasi Iwa. ’’Itu untuk menganalisis.
Source: Jawa Pos May 02, 2017 09:33 UTC