JICT Siapkan Formulir Ajak Karyawan Kembali Bekerja Setelah MogokMinggu, 06 Agustus 2017 | 18:08 WIBTerminal peti kemas Koja milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terlihat sepi menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017. (ANTARA FOTO)TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan mengatakan pihaknya menyediakan formulir (form) untuk karyawan JICT yang ingin kembali bekerja seusai mogok. Form ini kemudian diisi oleh para karyawan yang tengah mogok kerja jika ingin kembali bekerja di sana. Menurut Riza, jika para karyawan ini ingin masuk ke kantor, pihaknya sudah mensterilkan area agar para karyawan bisa segera bekerja kembali. Baca: Karyawan JICT Mogok Kerja, Luhut: Gajinya Aja 36 JutaDari 3 Agustus hingga 10 Agustus 2017, Serikat Pekerja PT JICT melakukan aksi mogok kerja.
Source: Koran Tempo August 06, 2017 11:03 UTC