JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mengeliminasi pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian sebagai pasangan calon gubernur di Pilkada Sumut 2018. Sebab KPU menganggap JR Saragih tidak bisa menunjukkan ijazah SMA yang asli. Ketika di TNI, JR Saragih pernah bertugas di Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). Dia mensinyalir ada tangan-tangan yang berkepentingan yang berupaya menggagalkannya dalam proses konstestasi Pilkada Sumut 2018. Diketahui JR Saragih-Ance Selian di Pilkada Sumut 2018 diusung oleh Partai Demokrat, PKB, dan PKPI.
Source: Jawa Pos February 13, 2018 10:41 UTC