HARIANHALUAN.COM - MS, seorang guru di SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dipecat oleh Kepala Sekolah Ferdinandus Lau, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi. Kepada Harianhaluan.com, Jumat, 16 Desember 2022, MS mengaku kecewa dengan keputusan kepsek Ferdinandus yang memecat dirinya secara sepihak, apalagi dengan tuduhan yang tidak berdasar. Pemecatan yang dilakukan oleh kepsek kepada saya dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap 17 siswi. Ia menduga, tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya merupakan skenario yang sengaja didesain Kepsek Ferdinandus. MS mengaku bingung dengan tuduhan Kepsek Ferdinandus.
Source: Jawa Pos December 16, 2022 02:05 UTC