Jadi Saksi Setya Dicekal, Imigrasi: Soal Alasan Itu Urusan KPK - News Summed Up

Jadi Saksi Setya Dicekal, Imigrasi: Soal Alasan Itu Urusan KPK


Kelompok kontra Ketua DPR Setya Novanto, Komunitas Pecinta Keadilan, melakukan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 September 2017. Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan alasan pencegahan yang berlaku sejak Senin, 2 Oktober 2017 hingga April 2018 itu merupakan tanggungjawab penyidik KPK. Baca:KPK Kembali Cegah Setya Novanto ke Luar ...Praperadilan Setya Novanto, MA: Tak Hilangkan ...Setya sempat menjadi tersangka sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilannya. Status tersangka yang melekat pada Setya Novanto sejak 17 Juli 2017 dinyatakan tidak sah oleh hakim Cepi Iskandar yang mengadili praperadilan. Pencekalan pertama sudah diajukan sejak April 2017 dan akan berakhir pada pertengahan Oktober 2017.


Source: Koran Tempo October 03, 2017 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */