Salah satu celahnya, yakni Ketua DPR itu tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Ketika ditanyakan KPK telah memanggil Novanto untuk diperiksa menjadi saksi namun mangkir, Margarito mengatakan dia berhak melakukan itu. "Waktu diperiksa sebagai calon tersangka, musti ada izin presiden. Terkait pendapat KPK yang memiliki alat bukti yang cukup kuat dalam menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka, Margarito berkukuh dengan pendapatnya. Bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu harus diperiksa sebagai calon tersangka terlebih dahulu.
Source: Jawa Pos November 27, 2017 08:54 UTC