Jaksa Agung Janji Kasus Ahok Tak Dicampuri Kepentingan Politik - News Summed Up

Jaksa Agung Janji Kasus Ahok Tak Dicampuri Kepentingan Politik


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjamin pengadilan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak akan dicampuri kepentingan-kepentingan pihak mana pun, termasuk kepentingan politik. Prasetyo tak menampik jika pelimpahan berkas Ahok adalah kasus yang paling cepat dinyatakan P21 atau lengkap. Berkas Ahok diserahkan oleh Polri ke kejaksaan pada Jumat (25/11/2016), kemudian diserahkan dari kejaksaan ke pengadilan sekitar Kamis (1/12/2016). Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok telah lengkap atau P21. (Baca: Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ahok Sudah Lengkap)Tim jaksa peneliti menganggap berkas perkara Ahok sudah memenuhi syarat materiil dan formal.


Source: Kompas December 06, 2016 03:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */