TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan terhukum mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga ini sebanyak 14 orang. Menurut Jaksa Agung, persiapan eksekusi mati sudah hampir selesai. Meski rangkaian persiapan eksekusi telah dilakukan, Jaksa Agung masih belum memberi kepastian waktu pelaksanaan eksekusi mati. Kejaksaan sudah bekerja sama dengan tim keamanan dan keluarga terhukum mati sudah dihubungi. Kementerian Luar Negeri pun telah memberitahukan kepada kedutaan asal terhukum mati sejak beberapa hari lalu.
Source: Koran Tempo July 27, 2016 07:11 UTC