Jaksa Belum Bisa Serahkan Bukti, Pihak Siti Aisyah Ajukan Keberatan - News Summed Up

Jaksa Belum Bisa Serahkan Bukti, Pihak Siti Aisyah Ajukan Keberatan


Terdakwa dalam kasus ini adalah warga negara Indonesia Siti Aisyah dan warga negara Vietnam Doan Thu Huong. (Baca: Sidang Kedua Siti Aisyah Dijaga Ketat, Jumlah Wartawan Dibatasi)Sebab dengan belum diserahkannya bukti-bukti,tim pengacara kedua tersangka tidak bisa menyiapkan argumen bantahan dan mengkonfirmasi bukti dari jaksa dengan bukti-bukti yang ditemukan pihak pengacara dari kedua tersangka. Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Andreano Erwin mengatakan, dalam persidangan kali ini, pengacara Aisyah sudah menyerahkan poin-poin keberatan. Meskipun demikian, tim pengacara Siti Aisyah dan Doan Thu Huong menyatakan sudah sangat siap dengan skenario-skenario argumen yang akan diajukan Jaksa Penuntut. (Baca: Siti Aisyah Mulai Diadili di Malaysia, Terancam Hukum Gantung)Siti Aisyah merupakan perempuan asal Banten yang didakwa membunuh Jong Un.


Source: Kompas April 13, 2017 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */