Jaksa: Eksepsi Fredrich Yunadi Tak Beralasan dan Harus Ditolak - News Summed Up

Jaksa: Eksepsi Fredrich Yunadi Tak Beralasan dan Harus Ditolak


Baca: Fredrich Yunadi Protes karena Masih Pakai Rompi Oranye KPKJaksa menjawab eksepsi yang diajukan Fredrich bahwa Pengadilan Tipikor tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Selain itu, jaksa menolak poin eksepsi Fredrich yang menyebut rekayasa atau rencana jahat bukan merupakan tindak pidana korupsi. Terakhir, jaksa menolak eksepsi Fredrich yang menyebut surat dakwaan tidak menguraikan secara cermat, jelas, dan lengkap tindak pidana yang didakwakan. "Surat dakwaan itu telah membuat identitas terdakwa dan uraian secara cermat, jelas, dan lengkap, mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebut waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan," ujarnya. Majelis hakim PN Tipikor akan memutuskan apakah menerima atau menolak eksepsi yang diajukan Fredrich Yunadi itu pada Senin, 5 Maret 2018.


Source: Koran Tempo February 22, 2018 08:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */