TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan akhirnya kembali ke Tanah Air setelah 10 bulan menjalani perawatan mata akibat disiram air keras pada 11 April 2017 lalu. Hingga kini polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan pada Subuh hari itu di dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pengacara Novel Baswedan Saor Situmorang mengatakan kasus penyerangan penyidik KPK itu merupakan utang Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian. Baca juga: Tiba di KPK, Novel Baswedan Bersemangat Kerja LagiMenurut Saor, peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel jelas merupakan peristiwa kriminal yang pertanggungjawabannya telah diatur dalam konstitusi. "Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapa pun pelakunya.
Source: Koran Tempo February 22, 2018 08:37 UTC