TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menduga pengusaha properti, Tan Kian, memiliki hubungan dengan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menduga Tan Kian memiliki keterkaitan dengan penyamaran aset tersangka Benny Tjokrosaputro. Kejaksaan Agung memeriksa Tak Kian sebagai saksi dalam kasus Jiwasraya pada Selasa, 28 Januari 2020. Kemudian mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. Penyidik juga telah menyita aset tersangka berupa kendaraan mewah, rekening efek, rekening tabungan, deposito, dokumen, komputer, sertifikat tanah, dan emas.
Source: Koran Tempo January 28, 2020 07:30 UTC