’’Pasti, kami terus melakukan proses dan prosedur berdasar hukum yang berlaku,’’ ungkap Kepala Kejari Trenggalek Lulus Mustofa. Dia melanjutkan, kini penyidik kejaksaan masih fokus terkait dengan tersangka Tatang Istiawan Witjaksono (TI) yang dulu diketahui sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bangkit Grafika Sejahtera dan pemilik PT Surabaya Sore. Yang pasti, sementara ini kami masih fokus terkait dengan penyidikan terhadap yang bersangkutan (tersangka TI, Red),’’ katanya. Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, TI tiba di Kejari Trenggalek sekitar pukul 11.30. Setelah itu, yang bersangkutan langsung diperiksa penyidik kejaksaan secara maraton hingga pukul 20.40.
Source: Jawa Pos July 22, 2019 11:26 UTC