Jaksa Tolak Pencabutan BAP Miryam di Kasus E-KTP, Ini AlasannyaJum'at, 23 Juni 2017 | 07:07 WIBMiryam S Haryani usai diperiksa KPK memberikan sedikit penjelasan bahwa dirinya tidak kabur tapi berlibur bersama keluarga. Sebabnya, pencabutan BAP yang dilakukan Miryam tidak disertai alasan yang sah dan logis. "Pencabutan BAP yang dilakukan Miryam diduga karena adanya arahan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam perkara aquo," kata jaksa Riniyati. "Berdasarkan alasan-alasan tersebut maka patut kiranya pencabutan BAP yang dilakukan Miryam dikesampingkan. Penuntut umum juga meminta kepada majelis hakim untuk tidak mempertimbangkan pencabutan BAP Miryam dan tetap menggunakan keterangan Miryam yang diberikan di depan penyidik sebagai alat bukti yang sah," ujar jaksa Riniyati.
Source: Koran Tempo June 23, 2017 00:00 UTC