JawaPos.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2020 untuk Jalur Zonasi Provinsi dan Luar DKI jenjang SD dibuka hari ini, Rabu (1/7). Adapun, 3 Juli pukul 15.00 waktu setempat merupakan batas pendaftaran terakhir. “Tanggal 1 – 3 Juli 2020 adalah waktu mendaftar bagi CPDB dengan jalur Zonasi Provinsi dan Luar DKI untuk jenjang SD. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB 2020/2021, jika Jalur Zonasi telah melebihi daya tampung, maka seleksi akan dilakukan dengan memprioritaskan usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang Keabsahan Dokumen dari Orang tua/Wali Calon Peserta Didik Baru bermaterai Rp 6.000
Source: Jawa Pos July 01, 2020 04:07 UTC