JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan pemerintah perlu mencabut izin restoran kopi Starbucks di Indonesia. Hal itu jelas bertentangan dengan Pancasila di Negeri ini dan sangat merusak. Oleh sebab itu Ketua PP Muhammadiyah ini berharap kepada pemerintah juga melihat ancaman dari keberadaan Starbucks di Indonesia itu. “Alangkah lebih baik izin usaha kopi itu dicabut oleh pemerintah. Sebelumnya, perusahaan kopi dan jaringan kedai kopi Starbucks melalui pemimpin dan CEO-nya, Howard Schultz, secara terang-terangan telah memberikan dukungannya terhadap LGBT.
Source: Jawa Pos July 20, 2017 15:33 UTC