Rabu (20/7) sejumlah polisi memasang poster larangan bagi masyarakat untuk bermain Pokemon Go di area Markas Polisi Resor Gresik di Jalan Basuki Rahmat. Poster itu ditempel di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), ruang pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di satintelkam, piket satreskrim, hingga kantin. Sebab, Mabes Polri telah dengan tegas melarang seluruh anggotanya bermain Pokemon Go. JawaPos.com – Polres Gresik meminta para penggemar game Pokemon Go untuk berhati-hati dalam bermain. Anggota polres sendiri diwanti-wantu untuk tidak memainkannya.
Source: Jawa Pos July 21, 2016 10:30 UTC