REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki mendeklarasikan keadaan darurat untuk tiga bulan menyusul kudeta gagal pada Jumat, Kamis (21/7). Keadaan darurat akan mengizinkan presiden dan kabinet memotong parlemen ketika menyusun hukum baru. Keadaan darurat akan membuat Presiden dan kabinetnya memiliki kuasa menerapkan jam malam, melarang kebebasan berkumpul hingga meningkatkan kuasa untuk menahan orang. Kali ini, Erdogan dituduh menggunakan keadaan darurat untuk mendapat kekuasaan yang lebih besar. "Ini juga cukup kritis untuk mendeklarasikan keadaan darurat apakah benar dibutuhkan dalam waktu selama itu," kata Steinmeier.
Source: Republika July 21, 2016 10:18 UTC