Ia mengingatkan kedua institusi penegak hukum itu agar mendukung pembangunan dengan tidak memidana atau mengkriminalisasi kebijakan kepala daerah. Jangan sampai justru imbauan itu dimanfaatkan para pengambil keputusan di daerah dengan semena-mena untuk kepentingan mereka sendiri. Tidak ada yang menyangkal, langkah cepat pembangunan yang dicita-citakan pemerintahan saat ini haruslah tetap diawasi ketat. Di sisi yang lain, Presiden tampaknya ingin sekaligus menantang para kepala daerah untuk lebih bergas dan bernas dalam menjalankan roda pembangunan di daerah. Namun, harus tegas kita katakan, imbauan Presiden agar kebijakan diskresi tidak dipidana itu ialah dalam konteks pelayanan kepada kepentingan publik.
Source: Media Indonesia July 20, 2016 22:18 UTC