JawaPos.com – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar meminta agar tayangan sinetron tak melahirkan perilaku perkawinan anak. Hal ini disampaikan setelah sinetron Suara Hati Istri: Zahra menuai kecaman dari khalayak luas akibat mempertontonkan pernikahan di bawah umur dan pedofilia. “Jangan sampai dampak sinetron melahirkan perkawinan anak, dan boleh poligami, dan dampak lain yang mengarah ke pelanggaran hak anak,” ujar Nahar dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, menanggapi sinetron Suara Hati Istri: Zahra, dikutip dari Antara. Nahar menegaskan tayangan sinetron tersebut tidak mendukung program pemerintah, dan seharusnya mempertimbangkan hak anak dan masa depan anak. “Kita berharap pesan sinetron Zahra dan bahaya perkawinan anak, poligami, bisa mencerahkan publik dari masalah masyarakat,” ujar Nahar.
Source: Jawa Pos June 04, 2021 07:07 UTC