JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik tiga pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (31/12/2018) sore. Anies baru melantik tiga pejabat dari sejumlah jabatan yang dilelang karena harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Nasional (KASN) terlebih dahulu. Baca juga: Mekanisme Tunjangan Pejabat DKI Bermasalah, Anies Minta Rombak Total"Kan nama-namanya (pejabat yang dipilih hasil lelang) harus dikirimkan ke KASN. Anies mengatakan akan langsung melantik pejabat-pejabat lainnya setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN. "Masih menunggu dari KASN, rekomendasi KASN.
Source: Kompas December 31, 2018 10:52 UTC