Jum'at, 29 Juli 2016 | 08:42 WIBProses pemindahan empat jenazah terpidana mati keluar dari Pulau Nusakambangan, di Cilacap, Jawa Tengah, 29 Juli 2016. REUTERS/Darren WhitesideTEMPO.CO, Jakarta - Dua terpidana mati narkoba asal Nigeria telah dieksekusi dinihari tadi pukul 00.45 WIB, Jumat, 29 Juli 2016. Kami berusaha supaya dapat tembus ke Presiden Jokowi,” ucapnya di Dermaga Wijaya Pura, Kamis, 28 Juli 2016. Seck Osmane dan Michael Titus menjadi dua dari empat terpidana yang dieksekusi bersama Freddy Budiman dan Humprey. Sisanya akan dieksekusi di periode berikutnya," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad di Dermaga Wijaya Pura Nusakambangan, Jumat, 29 Juli 2016.
Source: Koran Tempo July 29, 2016 01:41 UTC