Jepang Pertimbangkan Hukuman bagi Pasien Covid-19 yang Tak Mau Dirawat di RS - News Summed Up

Jepang Pertimbangkan Hukuman bagi Pasien Covid-19 yang Tak Mau Dirawat di RS


KOMPAS.com - Jepang mempertimbangkan untuk menerapkan hukuman pidana bagi warganya yang positif Covid-19, tetapi menolak untuk dirawat di rumah sakit. Mengutip Japan Times, Sabtu (9/1/2021), otoritas setempat menyebutkan, ancaman hukuman ini juga akan diberikan kepada orang-orang yang menolak dites oleh petugas kesehatan yang melakukan pelacakan kasus. Pertimbangan-pertimbangan ini akan dimasukkan dalam revisi undang-undang tentang penyakit menular yang sesinya akan digelar di parlemen pada akhir bulan ini. Baca juga: Jepang Identifikasi Kasus Pertama Varian Baru Corona yang Menyebar di Afrika SelatanNantinya, pemerintah daerah bisa melakukan upaya paksa untuk merawat pasien Covid-19 atau orang dengan penyakit menular lainnya demi mencegah terjadinya penularan yang lebih luas. Sementara itu, Nippon.com, Jumat (8/1/2021), memberitakan, UU yang ada saat ini memang tidak memuat pasal hukuman pidana bagi mereka yang menolak diuji atau pasien yang menolak dirawat juga melarikan diri dari rumah sakit.


Source: Kompas January 10, 2021 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */