Jessica Punya Kesempatan untuk Bebas - News Summed Up

Jessica Punya Kesempatan untuk Bebas


JawaPos.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai wajar tuntutan 20 tahun yang oleh jaksa penuntut umum untuk Jessica Kumala Wongso. Ya, jaksa menuntut 20 tahun karena yakin Jessica telah melakukan pembunuhan berencana atas Wayan Mirna Salihin. Yakni, 20 tahun penjara, hukuman penjara seumur hidup, dan hukuman mati. Dia menyatakan, tuntutan 20 tahun kepada Jessica menunjukkan adanya alasan tertentu. Perang argumen antara jaksa dan pengacara dalam sidang akan mengarahkan hakim pada tiga opsi.


Source: Jawa Pos October 06, 2016 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */